Candu (Opium): Antara Kebiasaan Masyarakat dan Politik Pemerintah Kolonial Belanda


Potret pengguna opium (candu)
Sumber: KITLV Leiden

Berbicara mengenai "Candu" sudah jelas bahwa sebagian besar akan mengarah ke hal yang bermuatan negatif. Secara harfiah candu dapat didefinisikan sebagai sesuatu objek yang dapat menyebabkan ketagihan. Candu dalam perspektif historis nusantara dikonotasikan dengan opium yang dimana menimbulkan efek ketergantungan pada pemakainya, atau yang kerap kali di panggil dengan sebutan "pemadat".

Pada masa pemerintahan kolonial perkara candu ini sangat mendapat perhatian besar dari pemerintah. Hal tersebut didasari oleh dua alasan yaitu keuntungan dan politik yang bermuara pada usaha untuk mempertahankan daerah kolonialnya.

Monopoli VOC

Candu mulai masuk ke wilayah nusantara terutama jawa, dapat ditarik secara historis pada abad ke 16 ketika VOC mengadakan perjanian dengan Sunan Amangkurat II untuk izin memonopoli perdagangan candu. VOC sendiri melakukan perdangan candu dikarenakan tertarik dengan pedagang dari inggris dan denmark yang dapat mendulang keuntungan yang sangat besar.

Pertama ketika VOC memegang monopoli ini sistem yang digunakan adalah amfioen societeit yaitu sebuah badan perantara yang melakukan penjualan candu di wilayah Indonesia dari tangan VOC. Karena tidak memberikan keuntungan yang diharapkan dan banyaknya perdagangan gelap maka sistem ini diganti dengan amfioen directie. Setelah bubarnya VOC pemerintah kolonial Belanda mengganti sistem monopoli candu dengan sitem pemborongan (pachtstelsel). Sistem pemborongan ini (opiumpacht) dijalankan selama abad ke-19. Sistem monopoli candu ini pun bukan sistem yang terbaik yang dijalankan oleh pemerintah kolonial Belanda karena sistem ini menimbulkan berbagai masalah yaitu pemerasan, penyelewengan, dan menimbulkan jatuhnya wibawa pemerintah kolonial Belanda. Kemudan sisitem tersebut diganti dengan sisitem yang dinamakan opium regie. Keuntungan pun diraih dengan sangat banyak.

Alat Politik dan Pengendali

Selain sebagai pengeruk keuntungan dari hasil penjualan, peredaran candu juga sebagai alat politik dan pengendali masyarakat agar tanah jajahan dapat selamanya dipegang. Efek candung yang membuat pengguna menjadi ketagihan, menurut Robert Cribbb dimanfaatkan oleh belanda sebagai alat untuk menciptakan pembodohan yang sistematis pada masyarakat nusantara.

Keuntungan perdagangan candu dinikmati oleh Pemerintah Hindia Belanda untuk memperpanjang masa kekuasaannya di Nusantara. bahkan untuk melakukan perdagangan opium VOC menyewakan tanah partikelir (beserta penduduknya), menjual pajak borongan, menyewakan monopoli opium, dan sebagainya.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url